Kerangka Acuan Kerja

MPPL - Kerangka Acuan Kerja


KERANGKA ACUAN KERJA

Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga



Oleh:
Kelas A
Nugroho Wicaksono                    (5113100171)


Dosen

Fajar Baskoro, S.Kom., M.T.

JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNOLOGI INFORMASI
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER


2016

Latar Belakang

Pada era keterbukaan informasi dan era internet dimana informasi dapat tersampaikan dengan cepat dari satu lokasi ke lokasi lain yang jaraknya begitu jauh, semua organisasi secara otomatis dituntut untuk dapat menyediakan akses informasi terkait dirinya yang cepat pula, termasuk organisasi negara. Pendataan Kependudukan dan Keluarga adalah pengumpulan data dan penyampaian informasi mengenai kependudukan dan keluarga. Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga ini dibuat dengan tujuan untuk memonitoring laju pertumbuhan penduduk Indonesia dan sebagai jembatan penghubung informasi antara masyarakat dan pemerintah tentang kependudukan dan keluarga.

Maksud dan Tujuan

  1. Menjadi penyampai informasi tentang kependudukan dan keluarga yang mendekati akurat dan terpercaya.
  2. Menjadi alat yang memudahkan pengiriman data penduduk dan keluarga suatu daerah ke pusat.

Sasaran

Terwujudnya situs sistem informasi kependudukan dan keluarga Indonesia yang dapat  menampilkan informasi mengenai kependudukan dan keluarga kepada masyarakat Indonesia.

Nama dan Organisasi Pengguna Jasa

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Indonesia

Sumber Pendanaan

APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun 2015, dengan biaya sekitar Rp.501.600.000 (lima ratus satu juta enam ratus ribu rupiah) termasuk pajak-pajak yang membebaninya.

Lingkup, Lokasi Kegiatan, Data, dan Fasilitas Penunjang Serta Alih Pengetahuan

  1. Lingkup kegiatan:
    • Pengembangan modul-modul utama pada web sistem informasi kependudukan dan keluarga sebagai berikut:
      1. Situs web yang merupakan suatu modul untuk interface antara pengguna dengan database sistem informasi.
      2. Masuk yang merupakan suatu modul untuk log in atau masuk sebagai pegawai atau admin ke dalam web.
      3.  Upload yang merupakan menu mengupload data kependudukan dan keluarga.
      4. Data Kependudukan yang merupakan halaman untuk menampilkan data sensus, data survey, dan data-data lain.
    • Membuat dokumentasi yang lengkap (kertas dan elektronik) untuk web sistem informasi kependudukan dan keluarga yang dibangun meliputi:
      1. User Requirement
      2. User Interface
      3. Migrasi data
      4. Testing (Case Test, Unit Test, Integration Test, Acceptance Test)
      5. Database Dictionary
      6. Database Security
      7. Security Level
      8. Form Input/Output
      9. Source Code yang dapat dipahami dengan mudah oleh pengguna jasa
      10.  User Manual
    • Validasi dan normalisasi data yang sudah ada, dengan jumlah ± 25 juta data.
    • Pengadaan Server (hardware) serta instalasi aplikasi ke dalam server
  2. Lokasi Kegiatan : 
    • Biro Hukum, Organisasi dan Hubungan Masyarakat BKKBN Pusat
    • Jl. Permata No. 1, Halim Perdanakusumah Jakarta 13650
  3. Data dan Fasilitas Penunjang
    •  Data yang perlu disediakan oleh pengguna jasa diantaranya :
      1. Data permohonan Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga dalam bentuk kertas dan elektronik
      2. Formulir yang terkait dengan administrasi permohonan Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga
      3. Aplikasi Kependudukan dan Keluarga yang telah dipakai sebelumnya (jika ada)
    • Akomodasi dan ruangan kantor yang terdapat fasilitas internet untuk menaruh server.
    • 4 orang admin yang bertugas untuk memantau kegiatan penggunaan web Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga

Alih pengetahuan

Penyedia jasa harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi, dan seminar (miniworkshop) terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan kepada stakeholder (pegawai dinas kependudukan) BKKBN.

Metodologi

Metodologi dan Pendekatan yang dipergunakan dalam pembuatan Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga adalah dengan memperhatikan kebutuhan dan kesesuaian dengan kondisi yang terjadi pada sistem pendataan kependudukan dan keluarga BKKBN pada saat ini dengan proses Better/Best Practice pada instansi terkait.

Jangka Waktu Pelaksanaan

Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah kurang lebih selama 90 (sembilan puluh) hari kalender dan harus dilaksanakan proses user acceptance test dengan waktu pelaksanaan minimal 5 (lima) hari kerja dari tanggal serah terima pekerjaan.

Kualifikasi

Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa adalah :
  1. Bersedia menandatangani Perjanjian Kerahasiaan Data dan Informasi sesuai dengan kebijakan Sistem Manajemen Kemananan Informasi pihak BKKBN.
  2. Memiliki latar belakang dan pengalaman yang luas dalam bidang Perancangan dan Pembangunan Aplikasi berbasis WEB dengan skala besar.
  3. Pernah mempunyai pengalaman sebelumnya dalam membuat proyek aplikasi berbasi web.
  4. Memiliki pemikiran inovatif dan konstruktif dalam bidang Perancangan dan Pembangunan Aplikasi.
  5. Memiliki kemampuan untuk menangani masalah dengan cepat dan tepat.
  6. Memiliki metode yang baik dalam memberikan pelayanan kepada Pengguna.
  7. Sanggup untuk memberikan garansi atas berfungsinya barang / jasa secara sempurna selama satu tahun sejak serah terima.
  8. Memiliki komitmen yang kuat untuk mau bekerjasama dengan Panitia Pengadaan, Tim Teknis IT, staff keuangan dan pegawai dinas kependudukan BKKBN
  9. Memiliki komitmen untuk mengamankan data dan informasi yang berkaitan dengan kependudukan dan keluarga BKKBN
  10. Memiliki komitmen dan disiplin terhadap tanggung jawab dan jadwal pekerjaan.

Tenaga Ahli

Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
  1. Project Manager
    • Project Manager disyaratkan seorang, minimal Sarjana Teknik Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat, berpengalaman dalam pelaksanaaan pekerjaan di bidang project management pengembangan aplikasi sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. Sebagai Project Manager, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan selama masa projek sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.
    • Jumlah yang harus disediakan 1 (satu) orang.
  2. System Analyst
    • System Analyst yang disyaratkan adalah minimal Sarjana Informatika/Ilmu Komputer Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat, yang berpengalaman melaksanakan pekerjaan di bidang pengembangan perangkat lunak komputer berbasis web dan database sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun.
    • Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
  3. Front-End Developer
    • Front-End Developer yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun mengenai pengembangan aplikasi menggunakan Javascript, CSS dan Front-End Frameworks.
    • Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
  4. Back -End Developer
    • Back-End Developer yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi A atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun mengenai pengembangan aplikasi menggunakan PHP, MySQL dan Back-End Frameworks.
    • Jumlah yang harus disediakan minimal 5 (lima) orang.
  5. Quality Assurance
    • Quality Assurance yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi B atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun mengenai Unit Tests.
    • Jumlah yang harus disediakan minimal 2 (dua) orang.
  6. Trainers
    • Trainers yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi B atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun menjadi Trainers/Public Speaker bidang Teknologi Informasi.
    • Jumlah yang harus disediakan minimal 33 (tiga puluh tiga orang) orang
  7. Ahli Kependudukan / Sosial
    • Ahli Kependudukan / Sosial yang disyaratkan sekurang-kurangnya setara Strata satu (S1) lulusan perguruan tinggi negeri/swasta/luar negeri yang terakreditasi B atau setingkat dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun menjadi pengamat / ahli kependudukan bidang Sosial.
    • Jumlah yang harus disediakan minimal 1 (satu orang) orang

Keluaran

Keluaran yang dihasilkan dari pelaksaan pekerjaan ini adalah :
  1. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga Indonesia yang dapat dioperasionalkan dan digunakan untuk menangani pendataan kependudukan dan keluarga dan sebagai media informasi publik mengenai kependudukan dan keluarga di Indonesia.
  2. Dokumentasi yang berkaitan dengan pengembangan aplikasi, antara lain dan tidak terbatas pada requirement, desain sistem, konfigurasi sistem dan arsitektur program.
  3. Program dengan source code.
  4. Dokumentasi seluruh sistem dan perangkat lunak berupa technical manual
  5. Dokumetnasi SOP (System Operating Procedure) maupun SMP (System Maintenance Procedure)
  6. Instalasi aplikasi
  7. Migrasi data
  8. Pelatihan, pendampingan/asistensi, garansi dan pemeliharaan
Media untuk dokumentasi pada proyek ini dibuat dalam format softcopy dan hardcopy. Format yang digunakan dalam dokumentasi dalam bentuk softcopy adalah .docx dan/atau PDF. Dokumen yang diserahkan tersebut harus merupakan versi final dari aplikasi yang telah dikembangkan/dibangun melalui tahapan pengujian dan integrasi sistem aplikasi.

Laporan

Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah :
  1.  Laporan Pendahuluan, berisi :
      • Rencana kerja penyedia jasa secara menyeluruh;
      • Mobilisasi tenaga ahli dan tenaga pendukung lainnya;
      • Jadwal kegiatan penyedia jasa.
    • Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buah laporan.
  2. Laporan Mingguan, berisi :
      • Aktifitas yang dilakukan oleh masing-masing anggota tim pengembangan aplikasi;
      • Hasil yang telah dicapai maupun (apabila ada) kendala-kendala yang dialami serta rencana penyelesaian kendala tersebut;
      • Prosentase hasil pekerjaan terhadap milestone ataupun hasil akhir yang telah ditetapkan;
    • Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya hari selasa setiap minggu sebanyak 1 (satu) buah laporan.
  3. Laporan Akhir, berisi :
      •  Laporan pendahuluan;
      • Laporan Mingguan;
      • Dokumentasi lain yang berkaitan dengan kegiatan proyek pengembangan sistem ini
    • Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) hari kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan dan CD berisi seluruh laporan sebanyak 3 (tiga) buah.

BKKBN
Divisi Pusat Data dan Pelaporan


Dokumen proyek terkait dapat dilihat pada link berikut ini. http://bit.ly/1Ug5tjP
Untuk ruang lingkup dapat dilihat pada link berikut ini. http://secretisfree.blogspot.co.id/2016/02/sistem-informasi-pendataan-keluarga.html


Nugroho Wicaksono
NIP. 5113100171

2 comments:

  1. Lingkup diperluas/ di detilkan sesuai dengan yang dibahas di kelas
    Tenaga ahli tidak menyertakan ahli kependudukan/ sosial

    ReplyDelete
  2. Maaf boleh tanya apa ini ada di LPSA nya ?

    ReplyDelete